Platform digital pengelolaan mutasi antar Instansi — pengajuan, verifikasi, wawancara, hingga penerbitan SK secara transparan dan terukur.
Ajukan mutasi masuk atau keluar secara online, lengkap dengan upload berkas persyaratan.
BKPSDM memverifikasi kelengkapan dokumen dengan checklist per berkas secara terstruktur.
Jadwal wawancara via Zoom / Google Meet dikirim otomatis ke pemohon melalui notifikasi.
Pemohon dapat memantau status pengajuan secara langsung dari dashboard pribadi.
Pemberitahuan via WhatsApp & email di setiap perubahan status pengajuan.
Berkas persyaratan disimpan di cloud (Nextcloud) dan dapat diakses kapan saja.
Berdasarkan PerBKN No. 5 Tahun 2019 — 3 Tahap Proses
Proses lebih mudah, transparan, dan terpantau secara digital.